" dedicated to present the waste of society "

 

Tulisan : Any Sundari (Pekerja sosial di Women Cricis Center Rifka Annisa Yogyakarta)

disampaikan dalam diskusi interdisipliner SKS Jumat, 6 Mei 2011 di Fisipol UGM

Ketika seseorang tercipta sebagai manusia berjenis kelamin laki-laki adalah takdir yang tidak dapat diubah dan disesali. Menjadi laki-laki berati harus siap kepala keluarga, harus dapat memberi jenang (mampu memberi nafkah lahir batin kepada keluarga) dan jeneng (mengangkat harkat martabat keluarga  serta menjaga nama baik (jeneng=nama). Di Jawa laki-laki adalah lanang (senajan ala tetap menang) sekalipun laki-laki berbuat salah lelaki tetap saja punya peluang besar untuk menang. Bila anda menjadi laki-laki maka bersiaplah menjadi humas yang menghubungkan keluarga dan masyarakat. Terakhir bila Anda laki-laki maka bersiaplah menjadi CSR (Corporate Social Responsibility) yang punya tanggung jawab sosial pada keluarga dan masyarakat.

Saya ingin mengajak teman-teman untuk berbagi persoalan gender di antara kita dengan hati dan sepenuh hati. Bicara gender bukan melulu tentang perempuan tetapi juga laki-laki. Permasalahan ini bukan hanya tentang aku perempuan atau kamu laki-laki tetapi ini adalah persoalan kita bersama. Soal kemanusiaan, ketidakadilan dan tentang kehidupan masa depan yang lebih baik. Soal yang selama ini banyak dianggap remeh tetapi sebenarnya berdampak sistemik hingga sampai anak cucu kita. Soal bagaimana keadilan diimplementasikan dalam ranah sehari-hari untuk kehidupan yang setara dan damai.

Gender adalah perbedaan antara laki-laki perempuan yang merupakan bentukan sosial dan tidak bersifat ideologis. Misal laki-laki harus bertubuh kekar, rasional, harus bekerja dan dituntut sebagai pemimpin. Sedangkan perempuan harus langsing, emosional dan bekerja dalam wilayah domestik (Training Analisis Gender : 2002). Artinya gender sebenarnya bisa dipertukarkan dan berlaku di tempat dan waktu tertentu (relatif-kontekstual). Gender tidak hanya berbicara soal pembedaan peran tetapi juga pembedaan wilayah, status dan pensifatan. Pada dasarnya pembedaan ini tidak menimbulkan masalah jika ada kesepakatan bersama. Namun, bila peran tersebut dipaksakan satu pihak (laki-laki atau perempuan) akhirnya cenderung menimbulkan permasalahan yang disebut ketidakadilan gender. Ketidakadalian gender ini berdampak luas seperti marginalisasi, subordinasi, stereotype, violence dan double burdon.

 

Pada dasarnya bentuk ketidakadilan gender tidak hanya menimpa kaum perempuan saja tetapi juga laki-laki. Di Indonesia kultur patriarki yang selama ini mengakar kuat dan diturunkan secara terus menerus dalam masyarakat kita ternyata secara sistematis membentuk pola hubungan yang eksploitatif bahkan bisa cenderung berujung pada kekerasan. Laki-laki diberikan berbagai macam peran dan atribut yang mau tidak mau harus dilekatkan kepada dirinya sejak dari dia lahir. Misal, teman-teman pasti sering mendengar anak kecil selalu di beri nasehat “Laki-laki jangan nangis kayak perempuan saja” lalu ketika kalian punya pacar pasti muncul tuntutan bagi laki-laki,  “Laki-laki harus jadi pemimpin loh sayang” kemudian jika laki-laki sudah menjadi suami maka perkataan yang muncul “Laki-laki harus bisa berwibawa dan menjadi panutan keluarga”. Coba kawan-kawan bayangkan, menjadi lelaki ternyata juga kompleks dan ruwet. Tuntutannya juga ini itu. Artinya tidak hanya perempuan yang mengalami ketidakadilan, laki-laki pun juga. Sehingga hal ini berdampak negatif pada pola relasi hubungan laki-laki dengan perempuan maupun laki-laki dengan peran sosialnya dalam masyarakat

Konsep Laki-Laki Ideal

Kultur masyarakat patriarki telah melahirkan hukum oposisi biner seperti yang di ungkapkan Claude Levi Strauss. Beliau berkata “bahwa hanya ada dua tanda atau kata yang hanya punya arti jika masing-masing beroposisi dengan yang lain. Konsep ini kemudian memberi ruang yang sangat tegas dan mutlak, tidak ada ruang abu-abu. Artinya ada perbedaan yang tegas khususnya konsep maskulinitas dan feminim dalam relasi hubungan laki-laki dengan perempuan. Jika dalam pembahasan gender secara umum, teman-teman selalu mendengar betapa kasihanya menjadi perempuan ternyata laki-laki juga mengalami hal yang hampir serupa. Beberapa konsep laki-laki ideal yang tercetus dalam budaya patriarki telah melahirkan tekanan psiko-sosial bagi laki-laki sendiri.

Konsep pertama yang sering muncul dari pelabelan oleh masyarakat terhadap laki-laki adalah konsep diri (self image) yakni kejantanan. Nilai kejantanan telah menjadi suatu mainhood (dogma kejantanan/ morma kelelakian) . Nilai kejantanan kemudian menjadi suatu model moralitas yang menjadi tolak ukur seberapa lelakikah Anda. Kejantanan ini diukur dalam berbagai aspek. Misal persepsi terhadap tubuh (berotot, atletis), citra diri (wibawa), kekuatan fisik disbandingkan perempuan dan kemampuan untuk memiliki keturunan. Khusus untuk contoh yang terakhir, berdasarkan penelitian yang di lakukan Rifka Annisa, ketidakmampuan laki-laki memberikan keturunan akan menurunkan derajat laki-laki… Baca Selengkapnya – Download Artikel Disini

Ayo hadiri :

Diskusi Interdisipliner by SKS dan KMS jilid 3 : “Permasalahan Gender di Indonesia”
Jumat, 6 Mei 2011
Pukul 3.30 pm
di Selasar Lantai 1 Gedung Baru Fisipol UGM, Kampus Bulaksumur

Pemantik dari : SKS dan Korps Mahasiswa Sosiatri UGM

Gratis!!

Berbuat untuk Alam

Naturalisasi Manusia

Global warming merupakan bagian kecil dari fenomena alam yang mampu memvisualkan kepada manusia akan ecological unbalance. Cuaca ekstrim yang kini terjadi dibeberapa negara menjadi salah satu eksemplar alam terhadap dampak global warming. Badai salju dan suhu dingin membeku dibawah nol yang sedang melanda Eropa, Asia Utara, dan Amerika Utara nyaris mematikan seluruh aktifitas publik maupun privat karena kehidupan mengalami stagnasi, terutama pada moda transportasi. (Kompas,22/12/2010)

Tidak hanya di negara tersebut, bencana alam pun siap menerjang siapa saja yang berada dihamparan bumi ini. Kehidupan manusia yang profit oriented dengan meninggalkan dimensi lingkungan sebagai core pembangunan merupakan salah satu pemicu lahirnya berbagai bencana alam. Mengejar keuntungan sebesarnya tanpa memperhatikan lingkungan sebagai kekuatan penyeimbang, kini dapat terlihat bagaimana alam secara silih berganti mempertontonkan kekuatannya.

Dalam konteks yang lebih luas, terjadinya bencana alam merupakan bentuk respon alam terhadap sikap manusia yang menempatkan alam sebagai the others. Manusia mengalienasi alam kedalam suatu kondisi destruktif. Sehingga dalam persfektif penulis, lingkungan mempunyai dua dimensi yang simbiosis dan terikat. Pertama, lingkungan menyimpan estetika alam yang mengahadirkan keindahan. Alam sejatinya dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan dan pembangunan, namun sifat ekploitatif meninggakan puing-puing destruktif akibat ulah tangan manusia. Alam kini mengalami involusi lingkungan, dimana terjadi keruwetan dan situasi yang tidak dapat diduga sebelumnya, sirkulasi alam tidak lagi dapat diprediksi secara tepat baik melalui teknologi maupun ilmu pengetahuan.

Kedua, lingkungan berasosiasi dengan kehidupan manusia, sebagaimana Sosiolog Ibnu Khaldun menyatakan bahwa bentuk-bentuk persekutuan hidup manusia muncul sebagai akibat dari interaksi alam (iklim). Namun perkembangan zaman telah membentuk manusia sebagai musuh dalam selimut alam. Fenomena ini menyebabkan ambivalensi kultural manusia terhadap lingkungan, satu sisi manusia memanfaatkan alam namun disisi lain lebih banyak merusak alam untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tanpa batas.

Dimensi-dimensi tersebut kini mengalami pemisahan, manusia dan alam tidak lagi bersimbiosis. Maka diperlukan upaya negoisasi sebagai bentuk formulasi manusia kepada alam. Salah satunya dengan mengembangkan gerakan ecosophy yakni kearifan manusia yang mengatur kehidupan selaras dengan alam sebagai sebuah kosmos. Gerakan ini termanifestasikan oleh kearifan lokal dengan naturalisasi manusia kedalam lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahakan. Jalur perubahan kultural dapat ditempuh sebagai upaya menaturalisasi manusia menjadi bagain dari keseimbangan alam, memperkuat kesadaran diri (self consciousnes) dan cara berfikir (mode of thought) terhadap alam yang natural dan humanis. Mengubah paradigma locus alam sebagai partner bukan menjadi objek yang tereksploitasi, dan manusia bukan untuk menguasai alam tetapi menyesuaikan dengan lingkungan alam sebagai wisdom.

Penulis: Muhammad Amiruddin (09), Pegiat Sociology Knowladge Seeker

Kasus penculikan kini menjadi ancaman bagi masyarakat. Tidak hanya sebatas pada penculikan ,namun beberapa kasus berujung pada pemerkosaan bahkan pembunuhan korban. Penculikan merupakan tindakan menyimpang (Deviant Behavior) dan bagian dari bentuk tindakan kriminal. Penculikan, termasuk dalam kategori Tindakan kekejaman atau fellonies . Tindakan ini mempunyai akar masalah yang panjang, tidak secara spontanitas namun di latar belakangi oleh banyak faktor .

Berbagai bentuk tindakan kriminal mempunyai beragam motivasi dan sebab yang berbeda. Ramsey Clark (1970) membagi penyebab tindakan kriminal dalam dua hal yaitu faktor internal pelaku seperti faktor kejiwaan dan faktor ekternal seperti lemahnya kontrol sosial. Keduanya mempunyai implikasi yang saling komplementer terhadap perilaku kriminal.

Secara sosiologis, tindakan penculikan dapat dianalisa dalam berbagai perfektif. Pertama, aksi penculikan dipengaruhi oleh faktor internal yaitu dengan pendekatan psikis atau Psicological approach. Faktor kejiwaan seseorang dipengaruhi oleh ketidakstabilan daya berfikir logis akibat tekanan dalam hidupnya, seperti masalah kemiskinan dan pengangguran akan mudah mendorong seseorang untuk berpikir instans untuk melakukan tindak kejahatan.

Tindakan penculikan biasanya dilakukan oleh kaum marginal atau golongan bawah yang berpenghasilan rendah. Motif ekonomi mempunyai pengaruh penting karena desakan dan himpitan ekonomi pelaku dapat bermetamorfosis pada suatu jalan pintas yang di anggap pantas.

Kedua, dipengaruhi oleh faktor ekternal. Yaitu dengan pendekatan kontrol sosial (social control approach) dan faktor penampilan korban (exhibition crime) . Tindakan Penculikan dipengaruhi oleh aksi dan reaksi yang terkontruksi dari kehidupan luar pelaku yaitu lemahnya kontrol masyarakat terhadap lingkungan sosialnya, sehingga ada tendensi masyarakat untuk bersikap fatalistik terhadap masalah-masalah yang berkembang dalam lingkungannya.

Selain lemahnya kontrol sosial, factor penampilan korban (exhibition crime) juga berpengaruh, seperti memakai perhiasan yang berlebihan atau penampilan fisik yang menggoda. Dalam hal ini, aspek moralitas berpengaruh terhadap terjadinya exhibition crime, karena kasus penculikan tidak semata-mata bermotif mendapatkan materi secara ekonomi, namun terkadang secara “buas” pelaku penculikan juga terpengaruh penampilan korban, sehingga tidak jarang kasus penculikan berujung pada pemerkosaan.

Maka kasus penculikan jangan hanya dipandang sebagai masalah individual saja, namun merupakan penyakit masyarakat “ pekat” yang harus dibrantas bersama. Karena kejahatan telah menjadi dinamika masyarakat modern dan merupakan ancaman bagi setiap orang dalam kehidupan faktual. Adapun sikap yang harus dikembangkan untuk meminimalisir kejahatan tersebut. Pertama, langkah preventif dengan membangun kultur mawas diri dengan menjaga diri,keluarga dan linkungan. Kedua, menghilangkan apatisme sosial terhadap masalah lingkungan masyarakat. Ketiga, langkah mitigasi dengan cara “ tanggap penculikan “ melalui penanganan pihak yang berwajib.

Muhammad Amiruddin (09). Pegiat Sociology Knowladge Seeker

 

 

 

 

Teman2 Sosiologi ada Info dari KMS nih:

Acara : Sosialisasi Pra KRS oleh KMS

Waktu dan Tempat : Kamis, 21 April 2011 pukul 14.00, di ruang II-2 Kampus Fisipol Sekip.

Bagi temen2 (berlaku utk semua angkatan Sosiologi), yg masih merasa bingung semester depan mau ambil matkul apa, silahkan turut berpartisipasi. :-)

HIBAH PENELITIAN MAHASISWA TAHUN ANGGARAN 2011

 

poster

Pendidikan tinggi di Indonesia perlu ditingkatkan dalam membekali para sarjana agar mampu hidup mandiri, berkreasi, memanfaatkan sains dan teknologi serta seni yang telah dipelajarinya. Banyak lulusan yang telah berkiprah dan berkarya di masyarakat baik pemerintah, swasta maupun bidang lain. Meskipun demikian, banyak juga lulusan yang mempunyai pengetahuan tinggi namun belum mampu mensejahterakan diri dan lingkungannya.
Program-program yang dilaksanakan Universitas Gadjah Mada bertujuan untuk meningkatkan mutu lulusan dengan mengembangkan karakter mahasiswa menjadi pribadi yang unggul. Pengembangan jiwa kepemimpinan (leadership) diharapkan dapat melengkapi muatan kompetensi yang sudah didapatkan berupa knowledge, skill dan attitude.
Salah satu wahana untuk memacu tumbuhnya jiwa kepemimpinan dan kreativitas mahasiswa adalah kompetisi hasil karya mahasiswa yang bersifat inovatif terutama dalam bidang penelitian. Oleh karena itu, Universitas Gadjah Mada melalui kerjasama LPPM dan Direktorat Kemahasiswaan merencanakan pemberian hibah secara kompetitif yang disebut Hibah Penelitian Mahasiswa. Hibah kompetisi ini merupakan penghargaan untuk karya inovasi mahasiswa baik berupa karya pengembangan ilmu maupun karya yang dapat secara praktis dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Selain itu, program ini dititikberatkan pada pengembangan inovasi yang mampu menumbuhkan kompetensi akademik mahasiswa. Melalui kegiatan ini diharapkan peningkatan mutu lulusan UGM dapat lebih terpacu.

selengkapnya

SUMBER : http://www.ppkb.ugm.ac.id/

INFO SKS (SOCIOLOGY KNOWLDEGE SEEKER):
Mengundang kawan-kawan mahasiswa dalam Sociology Interdisipliner Discuss dengan tema “Pendidikan Transformatif”

Jumat, 8 April 2011, pukul 15.00di Kampus Bulaksumur Fisipol UGM, Gedung Baru SELASAR LANTAI I
Pemantik :

Sociology Knowladge Seeker (SKS), KMAN UGM, Sosiologi Soshum UIN
By : SKS n KMS
Ditunggu partisipasinya..

GRATISS !!!!!!!!

Sampai Jumpa di lokasi diskusi kawan-kawan. Be There!!  :D

Diskusi rutin SKS bareng KMS terus berlanjut, satu minggu sebelumnya setelah diskusi mengenai Pluralitas dan Kekerasan minggu lalu, kali ini Jumat, 1 April 2011 SKS kembali menjalankan diskusi rutinnya dengan mengangkat tema mengenai DISKUSI KAJIAN TOKOH : MAX WEBER dengan pemantik Koko Wijayanto dari Sosiologi UGM. Diskusi ini kembali di sapa oleh sejuknya hujan di sore itu bertempat di selasar lantai 2 kampus fisipol sekip, diskusi kasual ini berlangsung menarik dan membuat tubuh merasa hangat :) . Dibawah ini merupakan pengantar yang disampaikan oleh, Ma Koko Wijayanto:

Ketika saya belajar di sebuah Universitas di Jerman ada mata kuliah Karl Marx I dan II, Max Weber I dan II, dan lain-lain . . . Oleh karena itu, untuk mempelajari pikiran salah satu tokoh besar dalam perkembangan sosiologi, seperti Max Weber, dibutuhkan waktu yang longgar dan nafas yang panjang bagi para peminatnya.” – Prof. Dr. Heru Nugroho -

Max Weber:

Lahir di Erfurt, Jerman 21 April 1864. Meninggal di Munich Jerman, 14 Juni 1920.

Mengenal Max Weber bagi orang yang menyelami ilmu sosial humaniora adalah sebuah keharusan yang tidak bisa dilewatkan begitu saja. Sebagaimana kita tahu, fungsionalisme Weber telah memberi pandangan berbeda. Baginya, dunia sebagai mana adanya kita saksikan terbentuk karena karakteristik dari struktur sosial; perubahan terjadi karena dinamika dari sistem dan teori-teori mengenai sistem ini menjelaskan bagaimana sistem ini bekerja, dan bagaimana perubahan itu terjadi.Bagi penganut fungsionalisme, keadaan mental manusia sangat menentukan lingkungan. Dengan kata lain, dunia yang kita saksikan adalah perwujudan dari social action (tindakan social).

Mengenai pemahaman Weber terhadap suatu perilaku seseorang dalam masyarakat, ia lebih cenderung melakukan fokus kajiannya terhadap individu. Sedikit mengutip mengenai objektivasi individu dan masyarakat dialektika Peter L. Berger sebagai berikut:

Sebelum individu ada, masyarakat telah ada,

Ketika Individu ada, masyarakat ada,

Apabila individu tiada, masyarakat tidak serta-merta tiada,

Jadi, antara individu dengan masyarakat dapat dipisahkan

dan begitu pula sebaliknya.

Dari cuplikan sekilas dialektika Peter L. Berger hubungan antara seseorang (individu) dapat dipisahkan dengan masyarakat (social). Begitu pula fokus kajian Weber yang menyelami suatu tindakan yang dilakukan oleh individu melalui social action (tindakan sosial).

Tindakan Sosial (Social Action)

Salah satu buah karya Weber, kenyataan sosial lahir tidak terlepas dari pemahamannya mengenai motivasi individu dan tindakan sosial (social action). Sebuah metode yang ia namakan vertehen (pemahaman subjektif) untuk mendapatkan pemahaman yang valid mengenai arti subyektif tindakan sosial. Dalam metode seperti ini yang dibutuhkan adalah empati atau kemampuan untuk menempatkan diri dalam kerangka berfikir orang yang melakukan tindakan. Bagi Weber, dunia sebagaimana kita saksikan terwujud karena tindakan sosial. Manusia melakukan sesuatu karena sesuatu karena mereka memutuskan untuk melakukan itu untuk mencapai apa yang mereka kehendaki, kemudian memilih tindakan. Secara tidak disadari, masyarakat adalah hasil akhir dari interaksi manusia. Interaksi tersebut berasal dari tataran interaksi individu (micro).

Tindakan Sosial menurut Weber terbagi menjadi dua. Pertama, reactive behavior, dalam reaksi  perilaku spontan terdapat subjective meaning atau dengan kata lain maksud tindakan yang dilakukan terjadi hanya spontan dan tidak berkelanjutan. Tindakan semacam ini adalah tindakan yang tak bertujuan, atau tidak di sadari sebelumnya oleh seseorang. Tindakan ini hanya begitu saja (involuntary), semisal: batuk, bersin, mengejapkan mata, menguap, kita tidak memilih merasa takut, senang, juga sakit. Hal ini tentu saja tidak bisa di nalar dengan latar belakang orang melakukan suatu tindakan. Konsep tindakan yang dimaksudkan adalah perilaku otomatis seseorang yang tidak melibatkan proses pemikiran dalam melakukan tindakan. Akan tetapi Weber tidak memfokuskan perhatiannya pada reactive behavior. Selanjutnya, poin kedua yang menjadi fokus kajiannya adalah social action, muncul dari stimulus atau respon dari suatu perilaku manusia yang menjalankan fungsinya sebagai suatu anggota di masyarakat. Secara tidak langsung, tindakan ini bersifat subyektif yang dilakukan oleh aktor di lingkungan masyarakat. Mereka reaktif dan dikondisikan, bukan produk pengambilan keputusan kreatif yang sukarela (voluntary). Bagi Weber, tugas analisis sosiologi terdiri dari “penafsiran tindakan menurut makna subyektifnya” (1921/1968: 8). Menurut definisi Weber sebagai “orientasi sadar dan primer ke arah pertimbangan ekonomis . . . karena yang dipersoalkan bukanlah keharusan subjektif untuk melakukan pertimbangan ekonomis, namun keyakinan bahwa hal ini diperlukan” (1921/1968: 64). Contoh sederhana tindakan ekonomis sehari-hari bisa di ambil dari tindakan tukang pos mengantarkan surat ke beberapa rumah sesuai alamat yang tertera.

Dari kedua metodologi tipe yang dikenalkan oleh Weber fokus kajian lapangannya diperdalam menjadi empat tipe tindakan dasar:

Pertama, traditional action (tindakan tradisional), adalah tindakan yang di ulang secara teratur, menjadi kebiasaan, tidak menjadi persoalan kebenaran dan keberadaannya. Tindakan semacam ini adalah tindakan warisan yang diturunkan dari generasi yang lalu. Sebuah contoh dari tindakan orang jawa “Saya melakukan ini karena Nenek saya mengajarkan demikian.” Hal ini bisa temukan pada kebiasaan orang jawa yang lebih mendahulukan atau mengutamakan, dan juga menghargai orang yang lebih tua.

Kedua, affectual action (tindakan affectual), tindakan ini didasarkan pada sentiment atau emosi yang dimiliki oleh seseorang. Hal ini akan mempengaruhi tindakan atau respon orang dalam melakukan suatu tindakan. Contoh dalam kehidupan sehari-hari bisa digambarkan oleh orang yang sedang jatuh cinta akan merasa nyaman jika kekasihnya disampingnya. Tetapi hal ini akan berubah berbeda bilamana sedang terjadi gejolak diantara mereka atau bertengkar dengan pasangannya. Tentunya hal ini akan berubah menjadi suasana emosi.

Ketiga, instrumentally rational action, tindakan yang pada dasarnya dilakukan dengan adanya kepentingan maupun tujuan tertentu. “Jalan pintas dianggap pantas.” Mungkin sudah cukup mencerminkan kebiasaan orang Indonesia dalam bertindak. Mereka beranggapan bahwa tindakan yang dilakukan adalah tindakan efisien untuk mencapai tempat tujuan, inilah cara terbaik untuk mencapainya, dan melalui jalur ini adalah jalan aman mencapai tujuan.

Keempat, value rational action (tindakan rasionalitas nilai), tindakan semacam ini adalah tindakan yang terkait dengan komitmen. Tindakan ini dilakukan dengan penuh kesadaran yang tidak terlepas dari religious, hukum, ataupun juga bentuk-bentuk lainnya. Misalnya: Pembelaan Marx terhadap kaum buruh yang di tindas oleh golongan pemilik modal yang mempunyai alat produksi atau biasa disebut dengan kapitalis.

Dari keempat benuk tindakan diatas, sebenarnya weber tahu akan tindakan terdiri dari percampuran atau kombinasi antara tindakan yang dilakukan oleh actor. Dari sinilah Weber telah mewariskan pemahamannya mengenai tindakan sosial. Ada penekanan khusus yang ia lakukan dalam menanggapi fenomena sosial yaitu lebih mengutamakan rational dari pada suatu tindakan yang dilakukan atas dasar tradisi atau perasaan belaka.

Dari pemahaman Weber mengenai social action (tindakan sosial). Kini kita beralih pada kedudukan Agama.

Kedudukan Agama

Dari upaya Weber melihat suatu fenomena sosial dengan cara vertehen (memahami) yang condong pada rational manusia, ia telah membedakan kedudukan agama menjadi tiga kategori. Hal ini, salah satu batu loncatan melihat sistem kepercayaan atau world-view dalam kehidupan sosial. Terkadang fenomena ini terjadi tumpang tindih dalam waktu tertentu. Tindakan sosial yang terjadi di masyarakat lahir dari pemahaman mengenai ajaran-ajaran. Sebelum menginjak pemahaman Weber mengenai sistem kepercayaan lebih jauh, tiga kategori kedudukan kepercayaan dalam kehidupan sosial terbagi dan bisa dibedakan antara lain magic, religion, dan science.

Harus diakui bahwa tahapan awal perkembangan rasionalitas manusia diawali dan di dominasi oleh magis, sedang perwujudan nyata magis meliputi simbol, cara pemujaan, dan orangnya sendiri (magician). Dampak yang terjadi di masyarakat magis adalah suatu kepercayaan akan kekuatan magis, percaya dengan hal gaib. Mereka percaya bahwa kekuatan supranatural semacam ini ada disekitarnya. Akan tetapi, terkadang hal-hal seperti itu hanya manipulasi yang dibuat oleh manusia sendiri untuk tujuan keduniawian.

Agama lebih mengajarkan pengikutnya untuk tujuan keselamatan. Bisa dicontohkan bahwa orang berbicara jujur adalah salah satu dari ajaran agama. Jika orang itu berbohong akan mendapatkan balasan nantinya. Akan tetapi, suatu ajaran seperti ini adalah bentuk dari legitiminasi agama untuk merubah perilaku manusia menjadi sifat ketuhanan. Yang menurut sumber yang dipercaya bahwa agama diturunkan langsung dari Tuhan dan Dewa. Hal ini memang nyata, bawasanya beberapa yang tertulis pada kitab-kitab telah menggambarkan atau suatu perwujudan yang bersifat nyata, sehingga bisa disebut dengan ajaran yang benar tentang fenomena.

Mengenai science (ilmu pengetahuan), lebih cenderung mengadopsi pemikiran rasional,  bisa dinalar atau dipikirkan. Semua yang ada di ilmu pengetahuan haruslah dapat dibuktikan adanya. Kepercayaan semacam ini telah membuktikan bahwa magic dan religion yang keberadaannya tidak bisa mengungkap adanya fenomena gaib. Ketidak percayaan terhadap gaib akan memudarkan realitas yang ada sebelumnya. Contoh, pembeda antara gaib dengan sains adalah keberadaan surga dan neraka. Syarat dari science (ilmu pengetahuan) haruslah dapat diketahui (knowable), dipelajari, diperhitungkan (calculable), paling tidak dapat di prediksi arah suatu gejala. Fenomena seperti ini oleh Weber dinamakan disenchantment of the world.

atau bisa diunduh versi file-nya DI SINI

Hujan yang mengguyur daerah UGM khususnya komplek sekip bagian selatan dan sekitarnya, membuat acara  Sociology Interdisipliner Discuss dengan tema “Pluralisme dan Kekerasan” pada Jumat, 25 Maret 2011 mengalami sedikit pengubahan konsep. Tempat diskusi yang semula akan diadakan di taman (sesuai dengan konsep awal: Park discuss) terpaksa dipindahkan ke dalam gedung fisipol sekip, tepatnya di selasar lantai 2 gedung utama kampus fisipol sekip. Namun, kondisi ini tidak menyurutkan antusiasme para peserta diskusi yang hadir, tercatat 31 peserta hadir dalam diskusi interdisipliner ini, peserta antara lain berasal dari mahasiswa Sosiologi UGM, Sosiologi Atma Jaya, Sosiologi UIN, Politik pemerintahan UGM, Manajemen Kebijakan Publik UGM, dan Manajemen FEB UGM. Dengan pemantik dari SKS sendiri (Muhammad Ammirudin dan Fadli Azzami), dan perwakilan dari Komap (Bagus Pradana).

SKS (Sociology Knowledge Seeker) bersama KMS UGM (Keluarga Mahasiswa Sosiologi UGM) berusaha melakukan penguatan budaya diskusi di kalangan mahasiswa. Budaya diskusi dirasa penting mengingat esensi kita sebagai mahasiswa dan pengamat sosial. Semoga acara ini menjadi awal yang baik dalam upaya membentuk kebudayaan berdiskusi dalam kalangan mahasiswa, khususnya sosiologi. Diskusi dalam konsep kami bukanlah suatu diskusi yang megah melainkan diskusi yang sederhana namun rutin dan berkualitas dalam pelaksanaanya. Berikut merupakan pengantar diskusi yang disusun dari pegiat SKS, yaitu Amir dan Fadli dalam diskusi ini:

Krisis Pluralisme

Prolog

Secara etimologi pluralisme bermakna kejamakan, atau kemajemukan. Namun sesungguhnya sebagai basis utama sejarah integrasi Indonesia, pluralisme mampunyai makna luas. Tidak hanya pada perbedaan, kemajemukan namun juga pada sejumlah tindakan untuk menyikapi perbedaan itu menjadi sebuah integrasi. Klausul ini memberi pemahaman bahwa integrasi Indonesia terdiri dari berbagai substansi meliputi budaya, ras, etnis, agama, bahasa dan yang lainya. Ini adalah fakta yang tidak bisa diabaikan sama sekali, sekecil-kecilnya, kendati secara kultural berbeda haruslah dipahami bahwa konfigurasi kemanusiaan semua warga negara indonesia berada dalam derajat yang sama. Tidak merasa besar dengan mengkerdilkan pihak lain.

Persoalan yang muncul dewasa ini adalah pemahaman tentang pluralisme, sentimen di tengah-tengah masyarakat yang tumpang-tindih dan peran serta dominasi golongan dalam bingkai arogansi intelektual. Semuanya memaksa kita untuk membedah pluralisme, sedikitnya, menjadi dua jalan. Pertama, pluralisme menjadi sumber konflik dari pertentangan selama ini. Sering kali perbedaan, kemajemukan dipandang sebagai arena pertarungan, unjuk gigi. Kondisi seperti itu semakin berkembang apabila diferensiasi sosial berdasarkan parameter kultural, agama, ras, politik, etnis saling mengukuhkan sendiri-sendiri dengan rasa sentimen. Fakta ini yang kemudian memunculkan istilah kekerasan di kemudaian hari sebagai penyebab dari pergeseran makna di atas. Implikasinya, aksi kekerasan yang menimpa kaum marjinal dan minoritas adalah masalah bersama di bawah frame pluralisme dan multikilturalisme indonesia. Kerusuhan Ahmadiyah, tragedi temanggung, penyerbuan pesantren Ma’had Islami jawa timur adalah contoh yang perlu diketengahkan.

Kedua, sebagai perekat hubungan di antara masyarakat. Hal ini ditempuh Dalam sejarah bangsa Indonesia, dinamika masyarakat secara keseluruhan menampakkan perbedaan demi perbedaan identitas dalam masyarakat. Fakta perlawanan terhadap penjajahan dan pembentukan negara, semua disikapi dengan latar belakang perbedaan yang ada di dalam masyarakat. Dengan demikian fakta sejarah membuktikan bahwa proses integrasi indonesia disandarkan pada pluralisme dan multikulturalisme bangsa. Begitupun sistem negara tidak bisa dilepas dari sejarah dua hal esensial tersebut. mula

-mula dengan penetrasi makna pluralisme. Penyadaran seperti itu diwujudkan melalui pengungkapan dirinya ke dalam sistem makna itu, dan dalam kontestasi sosial dengan mengesampingkan sikap ego,  sentimen, dan kebesaran. Keterbukaan seperti ini memudahkan kita dalam rangka beradaptasi dengan masyarakat.

Fenomena kekerasan tidak saja menampakkan pola relasi tumpang-tindih satu golongan atas golongan yang lain tapi juga aroma politisasi dalam tubuh agama yang mengendap di akar rumput. Persoalan yang bisa ditemui setiap tahunya ini selalu mengangkat diri melalui statement berpijak pada agama. Hal ini memaksa kita mengkroscek lebih lanjut mengenai agama dan tentu berkaitan erat dengan kesatuan aspek integrasi yang menjadi gugusan isu demokrasi indonesia. Integrasi yang tengah mengalami masa sulit dengan gedoran vandalis di pintu demokrasi kita.

Pergeseran makna : intrik politik vis~a~vis agama

Seperti yang sudah dijelaskan di muka bahwa kekerasan timbul karena adanya pergeseran mengenai pluralisme. Selain itu pemahaman dangkal terhadap agama juga menjadi persoalan. Boleh jadi di satu sisi fanatisme yang tidak diimbangi dengan esensi ajaran agama menjadikan mereka seolah-olah membenci pluralisme sebagai sistem “makna yang dibuat oleh manusia”. Sebaliknya, mereka meyakini absolutisme ajaran dengan mengesampingkan bahkan menganggap “makna” yang dibuat manusia (baca:pluralisme) harus ditentang.

Perlu untuk dihimbau bahwa praktik keagamaan yang hakiki tidak menampakan aspek vandalis. Agama dicukupi sebagai etika sosial dimana kita memegang prinsip tetapi juga toleran terhadap yang lain. Bukan sebaliknya, agama dijelmakan sebagai ekspansi politik dengan aksi-aksi bombastis. Pesan-pesan agama mengandung nilai keselarasan, harmonisasi, kemanusiaan, toleransi. Secara pribadi penulis berani meyakini bahwa ekspansi wilayah-wilayah di masa lampau bukan berinti dari ajaran agama melainkan politik untuk menaklukan wilayah itu.

Di lain pembahasan, pertarungan dominasi dalam struktur masyarakat mengharuskan individu atau kelompok, setidaknya, menahan diri. Pengembangan nilai-nilai yang ada dari golongan-golongan yang ada menjadi lawan satu demi satu. Masyarakat minoritas pada giliranya akan berada di bawah. Sedangkan mayoritas mengambil monopoli suara diantara kuasa yang lain. Dengan bahasa lain, minoritas secara tidak langsung berada di bawah bayang-bayang kaum mayoritas. Di sisi yang lain Kekawatiran orang-orang minoritas terhadap perkembangan nilai-nilai pihak yang menurut mereka salah, tidak bisa dibendung. Melihat dinamika pola yang tumpah-tindih itu mengharuskan minoritas mengambil sikap guna menekan sekecil-kecilnya bentuk pemikiran rival mereka. Entah dalam bentuk yang sederhana sekalipun. Sejarawan Sartono Kartodirdjo memberi uraian, keadaan yang tidak menentu bisa mengakibatkan, persis dominasi kolonial sebelumnya, muncul kesan “ tak normal yang berkepanjangan” dan “kesan ketercerabutan kultural”. Dalam konteks yang riil, aliran-aliran konservatif tidak mau melihat perkembangan aliran liberal. Mereka menekan pemikiran dan melakukan penyerangan dalam bentuk lain. Ekspresi keagaaman yang kurang, ditopang posisi minoritas memaksa perlu melahirkan gerakan-gerakan keras yang berlatar belakang keagamaan.

Kekerasan yang timbul belakangan ini bukan berlatar belakang agama melainkan politisasi segelintir orang yang menggunakan panji agama tertentu. Kalau kita mau jeli dengan situasi, sekitar penghujung tahun 2010 tengah terjadi tercaturan politik yang kalut di ranah birokrat. Mulai dari kenaikan gaji SBY, kecurangan PILKADA, sampai sulitnya reshuffle oleh Presiden. Besarnya perhatian masyarakat terhadap sub tema tadi memaksa pemerintah untuk kerja ekstra. Beberapa cendekiawan, seperti mantan DPR KH. Syarif Utsman Yahya, memberi isyarat bahwa isu politik akan diturunkan di tingkat, sekecil-kecilnya, desa. Pandangan masyarakat dengan sendirinya beralih ke persoalan di tingkat desa, kecamatan, kota dan provinsi. Terbukti di awal tahun 2011 terjadi persoalan kemanusiaan yang bermotif agama. Ini menjadi bukti yang tidak bisa diabaikan bahwa persoalan cikeusik adalah peralihan pandangan politik karena kompleksitas politik di tingkat elit.

Krisis Pluralisme: Arena Perebutan Identitas

Masalah pluralisme dan kekerasan kian menggema seiring terjadinya konflik horizontal yang melibatkan berbagai entitas masyarakat, yang jika di identifikasi memiliki keberagaman bentuk. Secara lebih khusus, berbagai kasus kekerasan yang mengatas namakan agama sebagai legitimasi atas tindakan tersebut menandai terjadinya krisis pluralisme. Agama merupakan suatu sistim nilai, keyakinan, dan praktik yang dianggap sakral yang termanifeskan dalam institusi sosial secara kolektif.  Dalam konteks pluralisme, krisis relasi agama yang saat ini terjadi merupakan sebuah bentuk antagonisme dalam praktik kebudayaan maupun politik yang didasari oleh perbedaan-perbedaan identitas yang kemudian melahirkan praktik-praktik kekerasan.  Selanjutnya, munculnya antagonisme melahirkan dikotomi kelompok-kelompok sosial yang dianggap sebagai kelompok mayoritas dan minoritas. Akibatnya, masing-masing kelompok menjastifikasi “dirinya” sebagai kelompok yang paling benar, dan yang lain adalah kelompok yang tidak benar.

Bhikhu Parekh (2008) mengidentifikasi, bahwa setiap orang memilki berbagai macam identitas. Pertama, identitas personal, dimana setiap orang memiliki karakteristik yang unik pada masing-masing individu seperti bentuk tubuh dan warna kulit. Kedua, identitas sosial, setiap individu mempunyai basis identitas sosial yang berbeda  atau dimungkinkan berada dalam satu identitas yang sama. Misalnya agama, bahasa, etnis, dan sebagainnya. Ketiga, setiap individu mempunyai identitas sebagai manusia (human identity) yang memilki derajad tertinggi diatas personal identity ataupun social identity. Terjadinya berbagai macam kekerasan dan konflik pluralisme merupakan bentuk tidak berjalan seimbang identitas tersebut. Banyak orang yang mengagungkan identitas personal ataupun identitas sosial diatas identitas kemanusiaannya. Akibatnya, orang merasa paling benar dengan melegitimasi identitas pribadi atau dengan identitas sosialnya menjadi “yang terbaik” jika dibandingkan dengan yang lain, akibatnya mampu memunculkan sikap pemarginalan atas orang lain dengan idenitas yang berbeda.  Banyak dari kita yang tidak menyadari akan persamaan identitas yang melekat dalam diri sebagai manusia. Terjadi tumpang tindih antar identitas, dengan berbagai macam identitas yang dimilki, kemudian  persoalan kekerasan muncul sebagai arena perebutan relasi kuasa.

Dalam akhir tulisan ini, penulis dapat menggarisbawahi, persoalan pluralisme dan kekerasan terlebih dalam konteks agama, tidak dapat dibahas secara parsial. Perebutan identitas diri dalam panggung politis menjadi arena yang banyak dimanfaatkan dalam berbagai kepentingan. Aksi kekerasan dan konflik sosial yang terjadi merupakan artikulasi dari krisis pluralisme dan multikulturalisme yang kini di hadapi bangsa Indonesia.    Secara etimologi pluralisme bermakna kejamakan, atau kemajemukan. Namun sesungguhnya sebagai basis utama sejarah integrasi Indonesia, pluralisme mampunyai makna luas. Tidak hanya pada perbedaan, kemajemukan namun juga pada sejumlah tindakan untuk menyikapi perbedaan itu menjadi sebuah integrasi. Klausul ini memberi pemahaman bahwa integrasi Indonesia terdiri dari berbagai substansi meliputi budaya, ras, etnis, agama, bahasa dan yang lainya. Ini adalah fakta yang tidak bisa diabaikan sama sekali, sekecil-kecilnya, kendati secara kultural berbeda haruslah dipahami bahwa konfigurasi kemanusiaan semua warga negara indonesia berada dalam derajat yang sama. Tidak merasa besar dengan mengkerdilkan pihak lain.

Persoalan yang muncul dewasa ini adalah pemahaman tentang pluralisme, sentimen di tengah-tengah masyarakat yang tumpang-tindih dan peran serta dominasi golongan dalam bingkai arogansi intelektual. Semuanya memaksa kita untuk membedah pluralisme, sedikitnya, menjadi dua jalan. Pertama, pluralisme menjadi sumber konflik dari pertentangan selama ini. Sering kali perbedaan, kemajemukan dipandang sebagai arena pertarungan, unjuk gigi. Kondisi seperti itu semakin berkembang apabila diferensiasi sosial berdasarkan parameter kultural, agama, ras, politik, etnis saling mengukuhkan sendiri-sendiri dengan rasa sentimen. Fakta ini yang kemudian memunculkan istilah kekerasan di kemudaian hari sebagai penyebab dari pergeseran makna di atas. Implikasinya, aksi kekerasan yang menimpa kaum marjinal dan minoritas adalah masalah bersama di bawah frame pluralisme dan multikilturalisme indonesia. Kerusuhan Ahmadiyah, tragedi temanggung, penyerbuan pesantren Ma’had Islami jawa timur adalah contoh yang perlu diketengahkan.

Kedua, sebagai perekat hubungan di antara masyarakat. Hal ini ditempuh Dalam sejarah bangsa Indonesia, dinamika masyarakat secara keseluruhan menampakkan perbedaan demi perbedaan identitas dalam masyarakat. Fakta perlawanan terhadap penjajahan dan pembentukan negara, semua disikapi dengan latar belakang perbedaan yang ada di dalam masyarakat. Dengan demikian fakta sejarah membuktikan bahwa proses integrasi indonesia disandarkan pada pluralisme dan multikulturalisme bangsa. Begitupun sistem negara tidak bisa dilepas dari sejarah dua hal esensial tersebut. mula

-mula dengan penetrasi makna pluralisme. Penyadaran seperti itu diwujudkan melalui pengungkapan dirinya ke dalam sistem makna itu, dan dalam kontestasi sosial dengan mengesampingkan sikap ego,  sentimen, dan kebesaran. Keterbukaan seperti ini memudahkan kita dalam rangka beradaptasi dengan masyarakat.

Fenomena kekerasan tidak saja menampakkan pola relasi tumpang-tindih satu golongan atas golongan yang lain tapi juga aroma politisasi dalam tubuh agama yang mengendap di akar rumput. Persoalan yang bisa ditemui setiap tahunya ini selalu mengangkat diri melalui statement berpijak pada agama. Hal ini memaksa kita mengkroscek lebih lanjut mengenai agama dan tentu berkaitan erat dengan kesatuan aspek integrasi yang menjadi gugusan isu demokrasi indonesia. Integrasi yang tengah mengalami masa sulit dengan gedoran vandalis di pintu demokrasi kita.

Pergeseran makna : intrik politik vis~a~vis agama

Seperti yang sudah dijelaskan di muka bahwa kekerasan timbul karena adanya pergeseran mengenai pluralisme. Selain itu pemahaman dangkal terhadap agama juga menjadi persoalan. Boleh jadi di satu sisi fanatisme yang tidak diimbangi dengan esensi ajaran agama menjadikan mereka seolah-olah membenci pluralisme sebagai sistem “makna yang dibuat oleh manusia”. Sebaliknya, mereka meyakini absolutisme ajaran dengan mengesampingkan bahkan menganggap “makna” yang dibuat manusia (baca:pluralisme) harus ditentang.

Perlu untuk dihimbau bahwa praktik keagamaan yang hakiki tidak menampakan aspek vandalis. Agama dicukupi sebagai etika sosial dimana kita memegang prinsip tetapi juga toleran terhadap yang lain. Bukan sebaliknya, agama dijelmakan sebagai ekspansi politik dengan aksi-aksi bombastis. Pesan-pesan agama mengandung nilai keselarasan, harmonisasi, kemanusiaan, toleransi. Secara pribadi penulis berani meyakini bahwa ekspansi wilayah-wilayah di masa lampau bukan berinti dari ajaran agama melainkan politik untuk menaklukan wilayah itu.

Di lain pembahasan, pertarungan dominasi dalam struktur masyarakat mengharuskan individu atau kelompok, setidaknya, menahan diri. Pengembangan nilai-nilai yang ada dari golongan-golongan yang ada menjadi lawan satu demi satu. Masyarakat minoritas pada giliranya akan berada di bawah. Sedangkan mayoritas mengambil monopoli suara diantara kuasa yang lain. Dengan bahasa lain, minoritas secara tidak langsung berada di bawah bayang-bayang kaum mayoritas. Di sisi yang lain Kekawatiran orang-orang minoritas terhadap perkembangan nilai-nilai pihak yang menurut mereka salah, tidak bisa dibendung. Melihat dinamika pola yang tumpah-tindih itu mengharuskan minoritas mengambil sikap guna menekan sekecil-kecilnya bentuk pemikiran rival mereka. Entah dalam bentuk yang sederhana sekalipun. Sejarawan Sartono Kartodirdjo memberi uraian, keadaan yang tidak menentu bisa mengakibatkan, persis dominasi kolonial sebelumnya, muncul kesan “ tak normal yang berkepanjangan” dan “kesan ketercerabutan kultural”. Dalam konteks yang riil, aliran-aliran konservatif tidak mau melihat perkembangan aliran liberal. Mereka menekan pemikiran dan melakukan penyerangan dalam bentuk lain. Ekspresi keagaaman yang kurang, ditopang posisi minoritas memaksa perlu melahirkan gerakan-gerakan keras yang berlatar belakang keagamaan.

Kekerasan yang timbul belakangan ini bukan berlatar belakang agama melainkan politisasi segelintir orang yang menggunakan panji agama tertentu. Kalau kita mau jeli dengan situasi, sekitar penghujung tahun 2010 tengah terjadi tercaturan politik yang kalut di ranah birokrat. Mulai dari kenaikan gaji SBY, kecurangan PILKADA, sampai sulitnya reshuffle oleh Presiden. Besarnya perhatian masyarakat terhadap sub tema tadi memaksa pemerintah untuk kerja ekstra. Beberapa cendekiawan, seperti mantan DPR KH. Syarif Utsman Yahya, memberi isyarat bahwa isu politik akan diturunkan di tingkat, sekecil-kecilnya, desa. Pandangan masyarakat dengan sendirinya beralih ke persoalan di tingkat desa, kecamatan, kota dan provinsi. Terbukti di awal tahun 2011 terjadi persoalan kemanusiaan yang bermotif agama. Ini menjadi bukti yang tidak bisa diabaikan

Atau unduh dalam format file : DI SINI

Awan Tag

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.