Hujan yang mengguyur daerah UGM khususnya komplek sekip bagian selatan dan sekitarnya, membuat acara Sociology Interdisipliner Discuss dengan tema “Pluralisme dan Kekerasan” pada Jumat, 25 Maret 2011 mengalami sedikit pengubahan konsep. Tempat diskusi yang semula akan diadakan di taman (sesuai dengan konsep awal: Park discuss) terpaksa dipindahkan ke dalam gedung fisipol sekip, tepatnya di selasar lantai 2 gedung utama kampus fisipol sekip. Namun, kondisi ini tidak menyurutkan antusiasme para peserta diskusi yang hadir, tercatat 31 peserta hadir dalam diskusi interdisipliner ini, peserta antara lain berasal dari mahasiswa Sosiologi UGM, Sosiologi Atma Jaya, Sosiologi UIN, Politik pemerintahan UGM, Manajemen Kebijakan Publik UGM, dan Manajemen FEB UGM. Dengan pemantik dari SKS sendiri (Muhammad Ammirudin dan Fadli Azzami), dan perwakilan dari Komap (Bagus Pradana).
SKS (Sociology Knowledge Seeker) bersama KMS UGM (Keluarga Mahasiswa Sosiologi UGM) berusaha melakukan penguatan budaya diskusi di kalangan mahasiswa. Budaya diskusi dirasa penting mengingat esensi kita sebagai mahasiswa dan pengamat sosial. Semoga acara ini menjadi awal yang baik dalam upaya membentuk kebudayaan berdiskusi dalam kalangan mahasiswa, khususnya sosiologi. Diskusi dalam konsep kami bukanlah suatu diskusi yang megah melainkan diskusi yang sederhana namun rutin dan berkualitas dalam pelaksanaanya. Berikut merupakan pengantar diskusi yang disusun dari pegiat SKS, yaitu Amir dan Fadli dalam diskusi ini:
Krisis Pluralisme
Prolog
Secara etimologi pluralisme bermakna kejamakan, atau kemajemukan. Namun sesungguhnya sebagai basis utama sejarah integrasi Indonesia, pluralisme mampunyai makna luas. Tidak hanya pada perbedaan, kemajemukan namun juga pada sejumlah tindakan untuk menyikapi perbedaan itu menjadi sebuah integrasi. Klausul ini memberi pemahaman bahwa integrasi Indonesia terdiri dari berbagai substansi meliputi budaya, ras, etnis, agama, bahasa dan yang lainya. Ini adalah fakta yang tidak bisa diabaikan sama sekali, sekecil-kecilnya, kendati secara kultural berbeda haruslah dipahami bahwa konfigurasi kemanusiaan semua warga negara indonesia berada dalam derajat yang sama. Tidak merasa besar dengan mengkerdilkan pihak lain.
Persoalan yang muncul dewasa ini adalah pemahaman tentang pluralisme, sentimen di tengah-tengah masyarakat yang tumpang-tindih dan peran serta dominasi golongan dalam bingkai arogansi intelektual. Semuanya memaksa kita untuk membedah pluralisme, sedikitnya, menjadi dua jalan. Pertama, pluralisme menjadi sumber konflik dari pertentangan selama ini. Sering kali perbedaan, kemajemukan dipandang sebagai arena pertarungan, unjuk gigi. Kondisi seperti itu semakin berkembang apabila diferensiasi sosial berdasarkan parameter kultural, agama, ras, politik, etnis saling mengukuhkan sendiri-sendiri dengan rasa sentimen. Fakta ini yang kemudian memunculkan istilah kekerasan di kemudaian hari sebagai penyebab dari pergeseran makna di atas. Implikasinya, aksi kekerasan yang menimpa kaum marjinal dan minoritas adalah masalah bersama di bawah frame pluralisme dan multikilturalisme indonesia. Kerusuhan Ahmadiyah, tragedi temanggung, penyerbuan pesantren Ma’had Islami jawa timur adalah contoh yang perlu diketengahkan.
Kedua, sebagai perekat hubungan di antara masyarakat. Hal ini ditempuh Dalam sejarah bangsa Indonesia, dinamika masyarakat secara keseluruhan menampakkan perbedaan demi perbedaan identitas dalam masyarakat. Fakta perlawanan terhadap penjajahan dan pembentukan negara, semua disikapi dengan latar belakang perbedaan yang ada di dalam masyarakat. Dengan demikian fakta sejarah membuktikan bahwa proses integrasi indonesia disandarkan pada pluralisme dan multikulturalisme bangsa. Begitupun sistem negara tidak bisa dilepas dari sejarah dua hal esensial tersebut. mula
-mula dengan penetrasi makna pluralisme. Penyadaran seperti itu diwujudkan melalui pengungkapan dirinya ke dalam sistem makna itu, dan dalam kontestasi sosial dengan mengesampingkan sikap ego, sentimen, dan kebesaran. Keterbukaan seperti ini memudahkan kita dalam rangka beradaptasi dengan masyarakat.
Fenomena kekerasan tidak saja menampakkan pola relasi tumpang-tindih satu golongan atas golongan yang lain tapi juga aroma politisasi dalam tubuh agama yang mengendap di akar rumput. Persoalan yang bisa ditemui setiap tahunya ini selalu mengangkat diri melalui statement berpijak pada agama. Hal ini memaksa kita mengkroscek lebih lanjut mengenai agama dan tentu berkaitan erat dengan kesatuan aspek integrasi yang menjadi gugusan isu demokrasi indonesia. Integrasi yang tengah mengalami masa sulit dengan gedoran vandalis di pintu demokrasi kita.
Pergeseran makna : intrik politik vis~a~vis agama
Seperti yang sudah dijelaskan di muka bahwa kekerasan timbul karena adanya pergeseran mengenai pluralisme. Selain itu pemahaman dangkal terhadap agama juga menjadi persoalan. Boleh jadi di satu sisi fanatisme yang tidak diimbangi dengan esensi ajaran agama menjadikan mereka seolah-olah membenci pluralisme sebagai sistem “makna yang dibuat oleh manusia”. Sebaliknya, mereka meyakini absolutisme ajaran dengan mengesampingkan bahkan menganggap “makna” yang dibuat manusia (baca:pluralisme) harus ditentang.
Perlu untuk dihimbau bahwa praktik keagamaan yang hakiki tidak menampakan aspek vandalis. Agama dicukupi sebagai etika sosial dimana kita memegang prinsip tetapi juga toleran terhadap yang lain. Bukan sebaliknya, agama dijelmakan sebagai ekspansi politik dengan aksi-aksi bombastis. Pesan-pesan agama mengandung nilai keselarasan, harmonisasi, kemanusiaan, toleransi. Secara pribadi penulis berani meyakini bahwa ekspansi wilayah-wilayah di masa lampau bukan berinti dari ajaran agama melainkan politik untuk menaklukan wilayah itu.
Di lain pembahasan, pertarungan dominasi dalam struktur masyarakat mengharuskan individu atau kelompok, setidaknya, menahan diri. Pengembangan nilai-nilai yang ada dari golongan-golongan yang ada menjadi lawan satu demi satu. Masyarakat minoritas pada giliranya akan berada di bawah. Sedangkan mayoritas mengambil monopoli suara diantara kuasa yang lain. Dengan bahasa lain, minoritas secara tidak langsung berada di bawah bayang-bayang kaum mayoritas. Di sisi yang lain Kekawatiran orang-orang minoritas terhadap perkembangan nilai-nilai pihak yang menurut mereka salah, tidak bisa dibendung. Melihat dinamika pola yang tumpah-tindih itu mengharuskan minoritas mengambil sikap guna menekan sekecil-kecilnya bentuk pemikiran rival mereka. Entah dalam bentuk yang sederhana sekalipun. Sejarawan Sartono Kartodirdjo memberi uraian, keadaan yang tidak menentu bisa mengakibatkan, persis dominasi kolonial sebelumnya, muncul kesan “ tak normal yang berkepanjangan” dan “kesan ketercerabutan kultural”. Dalam konteks yang riil, aliran-aliran konservatif tidak mau melihat perkembangan aliran liberal. Mereka menekan pemikiran dan melakukan penyerangan dalam bentuk lain. Ekspresi keagaaman yang kurang, ditopang posisi minoritas memaksa perlu melahirkan gerakan-gerakan keras yang berlatar belakang keagamaan.
Kekerasan yang timbul belakangan ini bukan berlatar belakang agama melainkan politisasi segelintir orang yang menggunakan panji agama tertentu. Kalau kita mau jeli dengan situasi, sekitar penghujung tahun 2010 tengah terjadi tercaturan politik yang kalut di ranah birokrat. Mulai dari kenaikan gaji SBY, kecurangan PILKADA, sampai sulitnya reshuffle oleh Presiden. Besarnya perhatian masyarakat terhadap sub tema tadi memaksa pemerintah untuk kerja ekstra. Beberapa cendekiawan, seperti mantan DPR KH. Syarif Utsman Yahya, memberi isyarat bahwa isu politik akan diturunkan di tingkat, sekecil-kecilnya, desa. Pandangan masyarakat dengan sendirinya beralih ke persoalan di tingkat desa, kecamatan, kota dan provinsi. Terbukti di awal tahun 2011 terjadi persoalan kemanusiaan yang bermotif agama. Ini menjadi bukti yang tidak bisa diabaikan bahwa persoalan cikeusik adalah peralihan pandangan politik karena kompleksitas politik di tingkat elit.
Krisis Pluralisme: Arena Perebutan Identitas
Masalah pluralisme dan kekerasan kian menggema seiring terjadinya konflik horizontal yang melibatkan berbagai entitas masyarakat, yang jika di identifikasi memiliki keberagaman bentuk. Secara lebih khusus, berbagai kasus kekerasan yang mengatas namakan agama sebagai legitimasi atas tindakan tersebut menandai terjadinya krisis pluralisme. Agama merupakan suatu sistim nilai, keyakinan, dan praktik yang dianggap sakral yang termanifeskan dalam institusi sosial secara kolektif. Dalam konteks pluralisme, krisis relasi agama yang saat ini terjadi merupakan sebuah bentuk antagonisme dalam praktik kebudayaan maupun politik yang didasari oleh perbedaan-perbedaan identitas yang kemudian melahirkan praktik-praktik kekerasan. Selanjutnya, munculnya antagonisme melahirkan dikotomi kelompok-kelompok sosial yang dianggap sebagai kelompok mayoritas dan minoritas. Akibatnya, masing-masing kelompok menjastifikasi “dirinya” sebagai kelompok yang paling benar, dan yang lain adalah kelompok yang tidak benar.
Bhikhu Parekh (2008) mengidentifikasi, bahwa setiap orang memilki berbagai macam identitas. Pertama, identitas personal, dimana setiap orang memiliki karakteristik yang unik pada masing-masing individu seperti bentuk tubuh dan warna kulit. Kedua, identitas sosial, setiap individu mempunyai basis identitas sosial yang berbeda atau dimungkinkan berada dalam satu identitas yang sama. Misalnya agama, bahasa, etnis, dan sebagainnya. Ketiga, setiap individu mempunyai identitas sebagai manusia (human identity) yang memilki derajad tertinggi diatas personal identity ataupun social identity. Terjadinya berbagai macam kekerasan dan konflik pluralisme merupakan bentuk tidak berjalan seimbang identitas tersebut. Banyak orang yang mengagungkan identitas personal ataupun identitas sosial diatas identitas kemanusiaannya. Akibatnya, orang merasa paling benar dengan melegitimasi identitas pribadi atau dengan identitas sosialnya menjadi “yang terbaik” jika dibandingkan dengan yang lain, akibatnya mampu memunculkan sikap pemarginalan atas orang lain dengan idenitas yang berbeda. Banyak dari kita yang tidak menyadari akan persamaan identitas yang melekat dalam diri sebagai manusia. Terjadi tumpang tindih antar identitas, dengan berbagai macam identitas yang dimilki, kemudian persoalan kekerasan muncul sebagai arena perebutan relasi kuasa.
Dalam akhir tulisan ini, penulis dapat menggarisbawahi, persoalan pluralisme dan kekerasan terlebih dalam konteks agama, tidak dapat dibahas secara parsial. Perebutan identitas diri dalam panggung politis menjadi arena yang banyak dimanfaatkan dalam berbagai kepentingan. Aksi kekerasan dan konflik sosial yang terjadi merupakan artikulasi dari krisis pluralisme dan multikulturalisme yang kini di hadapi bangsa Indonesia. Secara etimologi pluralisme bermakna kejamakan, atau kemajemukan. Namun sesungguhnya sebagai basis utama sejarah integrasi Indonesia, pluralisme mampunyai makna luas. Tidak hanya pada perbedaan, kemajemukan namun juga pada sejumlah tindakan untuk menyikapi perbedaan itu menjadi sebuah integrasi. Klausul ini memberi pemahaman bahwa integrasi Indonesia terdiri dari berbagai substansi meliputi budaya, ras, etnis, agama, bahasa dan yang lainya. Ini adalah fakta yang tidak bisa diabaikan sama sekali, sekecil-kecilnya, kendati secara kultural berbeda haruslah dipahami bahwa konfigurasi kemanusiaan semua warga negara indonesia berada dalam derajat yang sama. Tidak merasa besar dengan mengkerdilkan pihak lain.
Persoalan yang muncul dewasa ini adalah pemahaman tentang pluralisme, sentimen di tengah-tengah masyarakat yang tumpang-tindih dan peran serta dominasi golongan dalam bingkai arogansi intelektual. Semuanya memaksa kita untuk membedah pluralisme, sedikitnya, menjadi dua jalan. Pertama, pluralisme menjadi sumber konflik dari pertentangan selama ini. Sering kali perbedaan, kemajemukan dipandang sebagai arena pertarungan, unjuk gigi. Kondisi seperti itu semakin berkembang apabila diferensiasi sosial berdasarkan parameter kultural, agama, ras, politik, etnis saling mengukuhkan sendiri-sendiri dengan rasa sentimen. Fakta ini yang kemudian memunculkan istilah kekerasan di kemudaian hari sebagai penyebab dari pergeseran makna di atas. Implikasinya, aksi kekerasan yang menimpa kaum marjinal dan minoritas adalah masalah bersama di bawah frame pluralisme dan multikilturalisme indonesia. Kerusuhan Ahmadiyah, tragedi temanggung, penyerbuan pesantren Ma’had Islami jawa timur adalah contoh yang perlu diketengahkan.
Kedua, sebagai perekat hubungan di antara masyarakat. Hal ini ditempuh Dalam sejarah bangsa Indonesia, dinamika masyarakat secara keseluruhan menampakkan perbedaan demi perbedaan identitas dalam masyarakat. Fakta perlawanan terhadap penjajahan dan pembentukan negara, semua disikapi dengan latar belakang perbedaan yang ada di dalam masyarakat. Dengan demikian fakta sejarah membuktikan bahwa proses integrasi indonesia disandarkan pada pluralisme dan multikulturalisme bangsa. Begitupun sistem negara tidak bisa dilepas dari sejarah dua hal esensial tersebut. mula
-mula dengan penetrasi makna pluralisme. Penyadaran seperti itu diwujudkan melalui pengungkapan dirinya ke dalam sistem makna itu, dan dalam kontestasi sosial dengan mengesampingkan sikap ego, sentimen, dan kebesaran. Keterbukaan seperti ini memudahkan kita dalam rangka beradaptasi dengan masyarakat.
Fenomena kekerasan tidak saja menampakkan pola relasi tumpang-tindih satu golongan atas golongan yang lain tapi juga aroma politisasi dalam tubuh agama yang mengendap di akar rumput. Persoalan yang bisa ditemui setiap tahunya ini selalu mengangkat diri melalui statement berpijak pada agama. Hal ini memaksa kita mengkroscek lebih lanjut mengenai agama dan tentu berkaitan erat dengan kesatuan aspek integrasi yang menjadi gugusan isu demokrasi indonesia. Integrasi yang tengah mengalami masa sulit dengan gedoran vandalis di pintu demokrasi kita.
Pergeseran makna : intrik politik vis~a~vis agama
Seperti yang sudah dijelaskan di muka bahwa kekerasan timbul karena adanya pergeseran mengenai pluralisme. Selain itu pemahaman dangkal terhadap agama juga menjadi persoalan. Boleh jadi di satu sisi fanatisme yang tidak diimbangi dengan esensi ajaran agama menjadikan mereka seolah-olah membenci pluralisme sebagai sistem “makna yang dibuat oleh manusia”. Sebaliknya, mereka meyakini absolutisme ajaran dengan mengesampingkan bahkan menganggap “makna” yang dibuat manusia (baca:pluralisme) harus ditentang.
Perlu untuk dihimbau bahwa praktik keagamaan yang hakiki tidak menampakan aspek vandalis. Agama dicukupi sebagai etika sosial dimana kita memegang prinsip tetapi juga toleran terhadap yang lain. Bukan sebaliknya, agama dijelmakan sebagai ekspansi politik dengan aksi-aksi bombastis. Pesan-pesan agama mengandung nilai keselarasan, harmonisasi, kemanusiaan, toleransi. Secara pribadi penulis berani meyakini bahwa ekspansi wilayah-wilayah di masa lampau bukan berinti dari ajaran agama melainkan politik untuk menaklukan wilayah itu.
Di lain pembahasan, pertarungan dominasi dalam struktur masyarakat mengharuskan individu atau kelompok, setidaknya, menahan diri. Pengembangan nilai-nilai yang ada dari golongan-golongan yang ada menjadi lawan satu demi satu. Masyarakat minoritas pada giliranya akan berada di bawah. Sedangkan mayoritas mengambil monopoli suara diantara kuasa yang lain. Dengan bahasa lain, minoritas secara tidak langsung berada di bawah bayang-bayang kaum mayoritas. Di sisi yang lain Kekawatiran orang-orang minoritas terhadap perkembangan nilai-nilai pihak yang menurut mereka salah, tidak bisa dibendung. Melihat dinamika pola yang tumpah-tindih itu mengharuskan minoritas mengambil sikap guna menekan sekecil-kecilnya bentuk pemikiran rival mereka. Entah dalam bentuk yang sederhana sekalipun. Sejarawan Sartono Kartodirdjo memberi uraian, keadaan yang tidak menentu bisa mengakibatkan, persis dominasi kolonial sebelumnya, muncul kesan “ tak normal yang berkepanjangan” dan “kesan ketercerabutan kultural”. Dalam konteks yang riil, aliran-aliran konservatif tidak mau melihat perkembangan aliran liberal. Mereka menekan pemikiran dan melakukan penyerangan dalam bentuk lain. Ekspresi keagaaman yang kurang, ditopang posisi minoritas memaksa perlu melahirkan gerakan-gerakan keras yang berlatar belakang keagamaan.
Kekerasan yang timbul belakangan ini bukan berlatar belakang agama melainkan politisasi segelintir orang yang menggunakan panji agama tertentu. Kalau kita mau jeli dengan situasi, sekitar penghujung tahun 2010 tengah terjadi tercaturan politik yang kalut di ranah birokrat. Mulai dari kenaikan gaji SBY, kecurangan PILKADA, sampai sulitnya reshuffle oleh Presiden. Besarnya perhatian masyarakat terhadap sub tema tadi memaksa pemerintah untuk kerja ekstra. Beberapa cendekiawan, seperti mantan DPR KH. Syarif Utsman Yahya, memberi isyarat bahwa isu politik akan diturunkan di tingkat, sekecil-kecilnya, desa. Pandangan masyarakat dengan sendirinya beralih ke persoalan di tingkat desa, kecamatan, kota dan provinsi. Terbukti di awal tahun 2011 terjadi persoalan kemanusiaan yang bermotif agama. Ini menjadi bukti yang tidak bisa diabaikan
Atau unduh dalam format file : DI SINI
